Kamis, 17 Mei 2018

Ayo Menjadi Agen Toleransi



Indonesia dikenal dengan keragamannya. Mulai dari suku, agama, bahasa, ras, budaya, dan adat istiadat. Stigma tentang Perbedaan atas keyakinan terhadap sesuatu menjadi sebuah keniscayaan yang mudah kita temui di masyarakat. Menyikapi itu, tentu penguatan sikap toleransi sangat dibutuhkan dan semestinya menjadi kebutuhan utama bagi kita yang tinggal di negara yang sejak awal tegaknya hingga mencapai kemerdekaannya selalu dipelopori oleh persatuan umat beragama yang berbeda-beda.

Menjelang Ramadhan 2018, Indonesia dihadiahi aksi-aksi teror di beberapa titik, dari Mako Brimob dan beberapa gereja di Surabaya, lanjut di Sidoarjo dan kabarnya Polda Riau pun menjadi titik penyerangan oleh terduga teroris. Kejadian ini memicu banyaknya reaksi dari masyarakat. Anjuran pengecaman atas aksi teror yang telah merenggut banyak nyawa dan menyisakan trauma ini banyak ditemukan di wall sosial media para netizen. Penggiringan opini bahwa pelaku teror adalah penganut agama islam hingga amarah atas tertuduhnya jilbab/cadar sebagai seragam teroris menjadi wacana yang senantiasa bermunculan sebagai jawaban “apa yang anda pikirkan sekarang”.

Terorisme berasal dari kata Teror. Teror dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan tertentu. Terorisme adalah aksi menggiring masyarakat meninggalkan bahkan membenci agama. Terorisme harus diluaskan maknanya mencakup ujaran kebencian via lisan, tulisan, mimbar dan aksi jalanan, tulis Muhsin Labib di dinding Facebooknya. Beliau juga menjelaskan bahwa sejatinya Terorisme bersumber dari ekstremisme. Ekstremisme bersumber dari Intoleransi. Intoleransi bersumber dari benci. Benci bersumber dari takut. Takut bersumber dari rasa terancam. Rasa terancam bersumber dari pengerdilan diri.

Mengecam lalu apa? Jika tak berbuat apa-apa, tentu kata yang cocok untuk itu adalah kecaman kosong. Mengecam tanpa melakukan aksi nyata untuk melawan para teroris yang senantiasa menebar virus intoleransi sama saja dengan membenci namun di lain sisi mencintai. Sejatinya kecaman adalah penolakan terhadap sesuatu yang dinilai tidak benar dengan penggunaan logika yang dimulai sejak dalam fikiran dan pada setiap aktivitas yang kita lakukan. Aktivitas yang seperti apa? Yang dimulai dari diri sendiri; penguatan paham Toleransi.

Mengapa harus Toleransi? Karena toleransi sejatinya mengantarkan kita pada upaya untuk membuka diri dan menerima segala perbedaan yang ada. Lalu apakah kita sudah bertoleransi? Tentu jawabannya bervariatif, ada yang sudah dengan tapi, pun yang telah menyelesaikan dirinya tanpa tapi. Dalam menjawab pertanyaan ini, tentu harus dimulai dengan introspeksi diri dan kembali merefleksi segala aktivitas yang telah kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya, bagaimana anda memandang seseorang yang berbeda keyakinan atau bagaiman reaksi anda ketika berjumpa dengan kaum difabel?

Menanamkan sikap Toleran dalam diri adalah langkah awal untuk memerangi segala bentuk radikalisme yang berujung menjadi terorisme. Menjadi agen toleransi adalah sebuah gerakan nyata yang bisa kita lakukan di tengah arus propaganda takfirisme yang berseliweran baik di dunia maya maupun di lingkungan sekitar kita.

Kita bisa memulai dengan menyaring segala bentuk informasi yang sifatnya mendiskreditkan suatu golongan dan atau senantiasa menyebarkan pesan-pesan toleransi di semua tempat dan kalangan. Tujuannya apa? Tentu agar ujaran kebencian tidak dengan mudah meluas dan menjangkiti generasi anak bangsa, agar intoleransi yang sudah semakin menguat mulai meredah dan perlahan akan hilang.

Ayo menjadi agen toleransi.
Bertoleransi sejak dalam pikiran.
Salam damai, salam cinta, salam toleransi.



#catatanperempuan

Minggu, 06 Mei 2018

Pakaian Dalam Perempuan; Interpretasi Berujung Kontroversi



Entah apa yang ada dalam fikiran teman-teman Wartawan. Baru-baru ini, telah massif beredar foto sejumlah wartawan yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Sulbar dengan menggunakan alat peraga “pakaian dalam perempuan” , tepatnya pada tanggal 2 mei 2018. Dari masalembo.com menjelaskan ini merupakan buntut dari pernyataan Kepala Bank Indonesia (BI) Sulbar di sebuah grup whatsapp tentang beberapa media online yang kerap melakukan Copy Paste dalam pembuatan berita yang kemudian teman-teman jurnalis menilai pernyataan tersebut melecehkan profesi wartawan.

Akhirnya saya mengambil kesimpulan, bahwa aksi ini adalah bentuk protes teman-teman wartawan kepada Kepala BI atas subjektifitasnya memberikan statement yang melukai hati. Sejauh ini tentu saya akan mendukung, saya juga cukup lama bekerja di salah satu media elektronik dan banyak berinterkasi dengan para wartawan. Perlu diketahui, menjalani profesi sebagai wartawan itu tidaklah mudah, senantiasa menyajikan informasi kepada masyarakat, sebisa mungkin menyediakan berita terkini yang kita juga tahu minat baca di Indonesia khususnya di Mamuju sangatlah kurang, terik sinar matahari dan hujan menjadi teman menuju TKP, menemui narasumber telah menjadi rutinitas mereka.  Demi apa? Demi untuk menjadi pewarta yang profesional di bidangnya. Tapi setelah itu di judge seenak udelnya yah tentu mereka akan teriak. 

Saya juga tidak lantas menyalahkan Kepala BI atas pernyataannya, sebab, bisa saja beliau memang menemukan oknum wartawan yang seperti itu. Tapi dengan menuduh tanpa mememberikan klarifikasi yang jelas tentu akan berimbas pada integritas teman-teman wartawan itu sendiri dan tentulah ini sebuah kekeliruan.

Lalu ada apa dengan “Pakaian dalam perempuan”?

Kemarahan atas pelecehan kepada teman-teman wartawan berujung pada pelecehan mereka kepada kaum perempuan. Bagiku, itu sama saja dengan melawan kesalahan dengan kesalahan pula. Saya tidak pernah sedikitpun mempersoalkan muatan aksi teman-teman, yang kutahu, ini dilakukan atas berbagai pertimbangan yang kemudian disepakati. Tapi pertimbangan seperti apa yang membenarkan “Pakaian dalam perempuan” menjadi alat peraga aksi?  belum lagi isu yang dibawa sangat tidak ada kaitannya terhadap permasalahan perempuan.

Sampai saat permintaan maaf telah diberikan secara tidak langsung melalui media sosial, saya pun masih merasa geram. Koordinator Aksi dengan disertai klarifikasi telah meminta maaf kepada semua kaum perempuan kalau merasa tersakiti, itupun kalau merasa, kalau tidak yah sudah diamkan. Beberapa teman-teman wartawan yang tergabung dalam aksi tersebut malah menganggap bahwa meminta maaf bukanlah hal yang perlu dilakukan, bahkan ada yang mengatakan bahwa atas dasar apa perempuan harus marah? Dan juga yang paling menohok perhatian, katanya, itu digunakan sebagai simbol “Tak Beraninya orang mengakui kesalahannya". Woi, hubungannya di mana? Segitu hinanyakah pakaian kami?

Respect seketika hilang, yang muncul hanya satu kesimpulan bahwa ini adalah pelecehan. Teman-teman wartawan tak semestinya menggunakan “Pakaian Dalam Perempuan” sebagai alat peraga dalam aksi demonstrasi, atas alasan apapun itu tidaklah bisa untuk dibenarkan. Menyampaikan aspirasi maupun kritikan semestinya dengan cara-cara cerdas, bukan malah menanggalkan sebuah kebenaran, bahwa sesuatu yang kalian gunakan sebagai simbol perlawanan tidak selayaknya menjadi konsumsi publik. Kalian perlu mengetahui bahwa sesuatu yang kalian anggap remeh itu adalah kebutuhan bagi kami (baca;Perempuan). Sesuatu yang kamipun akan merasa malu ketika dilihat oleh orang lain secara sengaja dan terus menerus, bahkan kami akan berusaha untuk menaruhnya di tempat yang sebisa mungkin tidak menjadi hal yang mudah terdeteksi oleh sepasang mata dan pemikiran mesum di dalam kepala.

Ini juga sebagai isyarat kemunduran. Usaha untuk menghalau segala bentuk eksploitasi, diskriminasi dan segala stigma negatif terhadap perempuan seketika kutemui tak berjalan beriringan dengan isi kepala sebagian lelaki. Sangat memprihatinkan, mengapa hal seperti ini bisa terjadi di tanah Malaqbi’ yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur sebagai masyarakat yang mulia, terhormat, dan bermartabat ? ahh.. lagi-lagi kegeraman memenuhiku.

Sejauh ini, persoalan tersebut masih seperti angin lewat, hanya sebagaian kecil media online yang memuat berita atas pengecaman kaum perempuan terhadap kelakuan teman-teman wartawan yang menjadikan “pakaian dalam perempuan” sebagai simbol perlawanan dalam aksi demonstrasi menuntut pencopotan Kepala Bank Indonesia (BI) Sulbar. Loh kok bisa? Yah bisalah, wong yang menjadi tuan atas ada/tidaknya pemberitaan kan teman-teman jurnalis, yang senantiasa mengedukasi masyarakat dengan penyajian berita dan informasi yang penting. Jadi gimana? Yah kesimpulan sementara yang bisa kita ambil bahwa teman-teman wartawan memang tidak mengindahkan itu. Merasa bahwa apa yang dilakukannya bukanlah sesuatu yang harus membuat kalangan tertentu dalam hal ini perempuan untuk tersinggung, meski pada akhirnya mereka pun tahu bahwa kami kaum perempuan merasa tersinggung atas kelakuan tidak etis tersebut.

Setelah tahu lalu apa? Jawabannya singkat, LALU NYINYIR dan melakuan pembenaran sana sini, ditegaskan pula dalam komentar di salah satu status facebook teman perempuan yang juga merasa dilecehkan atas perbuatan teman-teman wartawan, katanya, kenapa kalian harus marah ketika kami menggunakan itu sebagai simbol? Toh, isinya juga diperjual belikan kalian tidak protes. What? Diperjual belikan? Dan kamu menganggap itu biasa saja? Kamu ini apa? Wartawan atau? Ahh sudahlah, saya cukup tahu isi kepalamu yang tidak beres. Saya hanya berharap pemikiranmu tidak berlaku secara universal kepada perempuan, kasian perempuan yang telah susah payah melahirkan dan membesarkanmu, kakak dan adik perempuanmu, serta teman-teman perempuanmu. Kamu secara tidak langsung menanggalkan label keindahan dan menjatuhkan kehormatan dalam diri perempuan dengan nyinyiran perempuan sebagai pelampiasan hawa nafsu para lelaki bejat yang diakhiri dengan lembaran rupiah.

Terakhir, sampai kapanpun perempuan akan tetap menjadi second people, sumber pelecehan, objek diskriminasi dan intimidasi jika yang tertanam dalam pikiran adalah konotasi negatif tentang perempuan. Upaya untuk menyelaraskan opini publik bahwa sejatinya laki-laki dan perempuan adalah manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara dan sebagai hamba Tuhan di atas derasnya pengaruh kultural suatu daerah merupakan kesiasiaan ketika cara berfikir tak bermuara pada rasionalitas setiap insan. Ini era modern, era millenial, era di mana persoalan gender dan sex bukan lagi hal yang perlu diperdebatkan. Semua tahu, konsekuensi dari jenis kelamin biologis dan jenis kelamin sosial adalah perbedaan peran. Yang perlu kita lakukan adalah tidak melampaui hal-hal yang memang sifatya kodrati dan hal-hal yang sifatnya bisa untuk dipertukarkan.

Atas nama cinta dan kasih sayang, teruntuk saudaraku, kakak-kakakku, yang tergabung dalam profesi wartawan, ucapan maafmu mungkin akan meredakan kegeraman yang kami alami, tapi ingat, sejarah telah mencatat kejadian tersebut. Harapanku, Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali dan semua kita kembali mengintrospeksi diri atas segala tindakan yang telah diperbuat baik secara sadar maupun tidak sadar telah melukai orang-orang yang ada di sekitar kita. Manusia tempatnya khilaf dan dosa, untuk itu saya juga memohon maaf jika dalam tulisan inipun terdapat kalimat yang tanpa sepengetahuan saya akan menyinggung teman-teman.

#SalamCare
Sipakatau' Sipakala'bi'

Sajak Patah Hati

Untuk seseorang yang benar-benar kurindukan malam ini, semoga kabarmu baik di sana. malam ini aku tak kuasa menahan malu kepada lan...